Dandim 0709/Kebumen Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Raperda Tentang Perubahan APBD TA.2022

    Dandim 0709/Kebumen Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Raperda Tentang Perubahan APBD TA.2022
    Dandim 0709/Kebumen Letkol Inf Eduar Hendri S.I.P., menghadiri Rapat Paripurna Penetapan Raperda Tentang Perubahan APBD TA.2022

    KEBUMEN - Dandim 0709/Kebumen Letkol Inf Eduar Hendri S.I.P., menghadiri Rapat Paripurna Penetapan Raperda Tentang Perubahan APBD TA.2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Kebumen, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen Penetapan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Sebagai pimpinan rapat H Sarimun , S.Sy, Ketua DPRD Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah. Jumat, (30/9/2022).

    Turut hadir dalam kegiatannya H.Arif Sugiyanto SH Bupati Kebumen, Hj. Ristawati Purwaningsih, SST, MM Wakil Bupati Kebumen, AKBP Bahurudin , SH , SIK , Kapolres Kebumen, Fajar Sukristiawan , SH , Kejari Kebumen,  Ketua KPU Kebumen di wakili oleh Agus Hasan, SH Komisioner KPU, H. Ahmad Ujang Sugiyono SH Sekda Kab Kebumen, Pimpinan Fraksi kab kebumen, Para Asisten Pemda Kab. Kebumen, Pimpinan OPD  Pemda Kab.Kebumen, Camat se kab kebumen, Anggota DPRD Hadir 38 orang, Pimpinan BUMD di Kab. Kebumen.

    Dalam sambutannya  H Sarimun , S Sy. Ketua DPRD Kebumen menyampaikan Agenda Rapat Paripurna pada pagi hari ini adalah penyampaian Raperda tentang Penetapan APBD Tahun Anggaran 2022. Sidang Paripurna hari ini telah di hadiri Anggota DPRD sebanyak 38 orang, maka sesuai peraturan tata tertib Pasal 80 ayat 1 huruf B bahwa sidang yang di hadiri 2/3 anggota DPRD syah untuk di buka.

    Hal serupa juga di sampaikan Bupati Kebumen, pada rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen dengan acara Penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dalam keadaan sehat wal ‘afiat. Pada kesempatan ini, baik secara pribadi maupun atas nama Pemerintah Kabupaten Kebumen, bahwa hari ini tanggal 30 September 2022 tepat 57 tahun yang lalu, telah terjadi peristiwa G30S PKI yang menjadi salah satu sejarah pahit bagi pemerintah Indonesia dimana salah tujuan dari peristiwa G30S PKI adalah mengganti Pancasila sebagai dasar Negara. Untuk itu kami mengingatkan agar nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah hidup berbangsa dan dasar Negara harus kita implementasikan dalam sendi kehidupan sehari-hari seperti sikap mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara,  cinta tanah air dan bangsa, bangga sebagai Bangsa Indonesia kepada diri kita dan anak-anak kita selaku generasi muda penerus bangsa.

    Hal senada juga diungkapkan Dandim 0709/Kebumen Letkol Inf Eduar Hendri S.I.P., pada Raperda Perubahan setelah di tetapkan akan berlaku mulai sesuai  tanggal ketetapan dan APBD tahun Anggaran 2022 ini berjalan sesuai dengan target dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, selanjutnya akan melaksanakan APBD 2023.pungkasnya.

    Jurnalis: Pendim 0709/Kebumen

    kebumen jateng
    Nurfaizin

    Nurfaizin

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0709/Kebumen Jalin Silahturohmi Dan...

    Artikel Berikutnya

    Memperingati HUT TNI Ke -77 Persit Kartika...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
    Bakamla RI Tangkap Kapal Bermuatan Nikel di Perairan Sulawesi Tenggara
    TNI Terima Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

    Ikuti Kami